Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Patuh Krakatau Lampung, Tak Lengkapi Surat Kendaraan dan Terapkan Protokol Kesehatan Didenda
Lampungpro.co, 23-Jul-2020

Heflan Rekanza 761

Share

Irjen Purwadi Arianto usai memimpin apel operasi di Mapolres Bandar Lampung | Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Segenap jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres kabupaten/kota mulai melakukan operasi keselamatan lalu lintas, dengan sandi kunci Operasi Patuh Krakatau Tahun 2020, Kamis (23/7/2020). Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, hingga 5 Agustus 2020.

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengatakan, operasi patuh krakatau ini dilaksanakan pada masa adaptasi kebiasaan baru, dengan sasaran mulai dari melawan arus, tidak mengenakan helm, kelengkapan surat, dan over dimensi over load (odol) ini di luar Kota Bandar Lampung. Operasi kali ini, pihaknya mengingatkan agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Upaya yang dilaksanakan kali ini, upaya preentif (pembinaan) dan preventif (pencegahan). Namun pencegahan kali ini sedikit pelaksanaannya, tapi tetap kita lakukan agar masyarakat patuh kembali dengan adaptasi kebiasaan baru ini," kata Irjen Purwadi Arianto usai memimpin apel operasi di Mapolres Bandar Lampung.

Operasi ini juga, akan dititipkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan sebagainya. Dengan harapan, masyarakat bisa menyikapi ini dengan mendisiplinkan di jalan, dan disipin di tempat-tempat pelayanan publik lainnya.

"Terkait informasi yang tidak memakai masker akan ditilang, informasi ini tidak benar. Namun nantinya akan kita ingatkan dan disiplinkan, dibantu TNI untuk mendisiplinkan warga. Sehingga kita bisa mencegah penyebaran Covid-19," ujar Purwadi.

Operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas, dengan formasi tindakan represif 20 persen, tindakan preentif  40 persen, dan preventif 40 persen. Dengan tindakan ini, diharapkan kepolisian dalam menjalankan tugasnya dapat dilalukan secara humanis dan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved