KALIANDA (Lampungpro.co): Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari 6-19 Mei 2024, jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menangkap 28 orang pelaku kejahatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yushriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap target operasi maupun non target operasi, karena kemampuan pihaknya dalam menginterpretasikan.
"Para tersangka diringkus berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima, diantaranya dua tersangka pencurian kekerasan (Curas) dan 26 tersangka pencurian pemberatan (Curat)," kata AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (22/5/2024).
Selain menangkap para tersangka, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan 28 barang bukti diantaranya sepucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, dan empat unit Ponsel.
"Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp635.000, satu unit televisi, empat unit accu, satu unit mesin cuci, satu linggis, dan satu unit speaker," ujar Yusriandi Yusrin.
Kapolres Lampung Selatan juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
235
Lampung Selatan
22709
Humaniora
3055
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia