Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Sikat Krakatau, 14 Tersangka Kejahatan Ditangkap, Mayoritas Pelaku Bukan Warga Pringsewu
Lampungpro.co, 19-Jul-2021

Amiruddin Sormin 2480

Share

Para palaku kejahatan saat keterangan pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Operasi Sikat Krakatau 2021 selama 14 hari mulai 5-18 Juli 2021, di wilayah hukum Polres Pringsewu berhasil mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka. Perinciannya, delapan kasus pencurian dan pemberatan (curat), dua kasus pencurian dan kekerasan (curas), serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


"Operasi Sikat Krakatau 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusfitas wilayah dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senpi ilegal," kata Wakapolres Pringsewu, Kompol Leksan Ariyanto, didampingi Kabag Ops AKP Martono, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pratana, dan para Kanit Reskrim Polres Pringsewu.

Dari 14 tersangka yang ditangkap, kata Wakapolres, dua di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat penagkapan dan pengembangan kasus. Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan antara lain sepucuk senpi rakitan jenis Revolver berikut tiga amunisi, satu Sepeda motor, satu truk, empat HP, seekor sapi, dan sejumlah barang bukti lain.

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, mayoritas pelaku yang berhasil tertangkap merupakan warga luar Kabupaten Pringsewu. Pelaku antara lain berasal dari Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Barat.

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved