LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Lampung Selatan meringkus 35 pelaku kriminalitas penjahat berkelas, yang notabenenya didominasi pelaku pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 14 hari, mulai dari pertengahan Agustus 2020.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam operasi kali ini kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus perkara yang terdiri dari empat target operasi, tujuh curas, dan 18 kasus curat. Hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti mulai dari sepeda motor, hingga senjata tajam dan senjata api.
"Hasil penangkapan berhasil diamankan enam unit sepeda motor. Kemudian ada juga 59 barang bukti lainnya berupa senjata tajam dan api, yang digunakan untuk mendapatkan hasil kejahatan. Selain puluhan pelaku, kami berhasil amankan barang bukti lainnya berupa delapan pucuk senjata api rakitan beserta amunisi," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (3/9/2020) sore.
Total delapan pucuk senjata api rakitan dan amunisinya ini, satu pucuk diantaranya berkaitan dengan satu perkara. Sedangkan sisanya didapat dari penyerahan masyarakat. Dari seluruh kasus kriminalitas, terdapat satu kasus menonjol yang berhasil diungkap dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3359
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia