LIWA (Lampungpro.com): Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat menangkap 17 pelaku tindak pidana kejahatan berikut barang buktinya selama 14 hari Operasi Sikat Krakatau 2018, selama 20 Agustus-2 September 2018. Ke-17 pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus dari laporan masyarakat di Polres dan tujuh Polsek.
Hasil itu disampaikan Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto bersama Waka Polres Kompol Reza, Kasat Reskrim AKP Faria, Kasat intel, pejabat utama Polres pada konferensi pers, Kamis (6/9/2018). Pada kesempatan itu, selain menghadirkan pelaku Polres juga memperlihatkan barang bukti berupa 10 kendaraan roda dua, senjata laras panjang, kunci leter T, dan mesin kapal.
"Alhamdulillah selama dua pekan Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran dibantu masyarakat memberikan informasi langsung kita tindaklanjuti. Kami dan anggota Polres Lampung Barat dan polsek jajaran terus berupaya menekan angka tindak kejahatan di Lampung Barat dan Pesisir Barat," kata Kapolres Tri Suhartanto.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21770
Humaniora
2891
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia