Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Yustisi Lampung Selatan, Puluhan Warga Kena Sanksi Disiplin Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 16-Sep-2020

Febri 749

Share

Petugas Covid-19 Lampung Selatan Saat Menindak Warga yang Tak Pakai Masker | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 di jalan protokol Kecamatan Merbau Mataram dan Kota Kalianda, Rabu (16/9/2020). Operasi ini melibatkan aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Pemadam Kebakaran, TNI, Polri serta Satgas Covid-19 kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh yang memimpin operasi yustisi di Kecamatan Merbau Mataram mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 yang semakin meningkat.

Sesuai arahan Bupati Nanang Ermanto, pemerintah daerah harus mengambil peran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan operasi yustisi bersama unsur Uspika Kecamatan Merbau Mataram ini, diharapkan bisa mencegah persebaran Covid-19," kata Mulyadi.

Pada operasi kali ini, aparat gabungan berhasil menemukan puluhan warga yang tidak mengenakan masker. Sejumlah hukuman dan teguran diberikan mulai dari push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga membaca isi Pancasila secara lantang.

"Bagi yang tidak memakai masker, kita berikan sanksi, ada yang menyanyi dan push up. Kegiatan ini akan kita lanjutkan terus, dari satu titik ke titik lainnya. Harapannya bisa membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19, ujar Mulyadi.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lampung Selatan Hendry Gunawan mengungkapkan, operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini melibatkan unsur Pol PP dan aparat TNI-Polri. Dalam operasi kali ini, pihaknya memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Dari pantauan dilapangan, masyarakat yang terjaring operasi menyatakan lupa membawa. Bahkan sebagiaj membawa tetapi tak dipakai saat berpergian.

Kalau untuk denda belum, kita hanya berikan sanksi yang ringan saja. Ada sanksi fisik berupa push up 10 kali. Ada menyanyi Indonesia Raya dan mengucap Pancasila. Supaya ada efek jera. Biar mereka sadar, dari pada kena hukum ya pakai masker, ungkap Hendry Gunawan.

Lebih lanjut Hendry mengatakan, kegiatan operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan. Sesuai instruksi kegiatan ini akan terus digelar berkelanjutan. Untuk lokasi nantinya akan dipilih secara acak, kemudian dikoordinasikan dengan Kodim dan Polres. Sasarannya titik-titik simpul yang banyak kerumuman massa. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18651


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved