Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Zebra 2023, Polres Pringsewu Tangani Dua Kasus Kecelakaan, Pelanggar Lalu Lintas Naik 377 Kasus
Lampungpro.co, 18-Sep-2023

Febri 1671

Share

Satlantas Polres Pringsewu Saat Memberikan Tindakan ke Pengendara Pelanggar Lalu Lintas | Lampungpro.co/Dok Humas Pringsewu

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Operasi Zebra Krakatau 2023, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Pringsewu.

Kepala Satlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, dua kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani itu melibatkan tiga unit sepeda motor, dengan satu orang luka berat, tiga luka ringan.

"Kasus kecelakaan mengalami peningkatan satu kasus dibandingkan dengan pelaksanaan operasi sebelumnya, hanya ada satu kasus dengan korban luka ringan tiga orang," kata AKP Khoirul Bahri dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan sejak 4-17 September 2023 itu, Satlantas Polres Pringsewu menindak 2.244 pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Jumlah ini meningkat 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya, hanya ada 1.867 pelanggar. Dari 2.244 pelanggaran tersebut, 270 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 1.974 pelanggaran lainnya ditindak dengan teguran simpatik," ujar Khoirul Bahri.

Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) 194 kasus, diikuti oleh pelanggaran pengendara di bawah umur 26 kasus.

Khoirul menyebut, pengendara kendaraan roda empat atau lebih, melanggar aturan dengan tidak menggunakan sabuk pengaman ada 42 kasus, dan membawa muatan berlebih (over load) delapan kasus.

"Dari segi profesi, pekerja swasta terbanyak melanggar dengan jumlah 129 orang, diikuti pelajar dan mahasiswa 77 orang, pengemudi 49 orang, dan berbagai profesi lainnya 15 orang," sebut Khoirul Bahri.

Sementara dari segi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan masyarakat usia 10-20 tahun (106 orang), diikuti oleh usia 21-30 tahun (84 orang), usia 31-40 tahun (62 orang), dan sisanya 18 orang berusia di atas 41 tahun.

Data tersebut menunjukkan, masih banyak warga Pringsewu yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Oleh karenanya, Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, agar lebih patuh dalam berlalu lintas, meskipun operasi telah selesai.

Khoirul mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh berlalu lintas, serta mengimbau kepada semua pengendara, untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved