BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar dari 14-27 Oktober 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama jajaran Satlantas di Polres dan Polresta, menindak 4.480 pengendara pelanggar lalu lintas di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya
mencatatkan adanya kenaikan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya pada pengendara di bawah umur.
"Data terbaru dari Ditlantas Polda Lampung menunjukkan angka pengendara di bawah umur naik drastis, tercatat hingga 701% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Pada kategori kendaraan roda dua atau sepeda motor, pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur meningkat dari 145 kasus yang tercatat pada tahun 2023, kini menjadi 1.161 kasus di tahun 2024.
Angka tersebut, turut menempatkan pelanggaran oleh pengendara muda sebagai salah satu yang paling mencolok, selama operasi berlangsung.
"Selain itu, penggunaan helm SNI tetap menjadi pelanggaran tertinggi pada kendaraan roda dua, dengan kenaikan sebesar 5% dari 1.749 kasus menjadi 1.840 kasus," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Selain pelanggaran oleh pengendara di bawah umur, kategori lain yang menunjukkan kenaikan serupa adalah berkendara melawan arus.
Kemudian menggunakan Ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan lampu isyarat ilegal.
"Total pelanggaran roda dua mencapai 3.473 kasus, meningkat tajam dari 2.047 kasus pada periode yang sama tahun lalu. Pada kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran mengalami penurunan, seperti melawan arus yang turun 95% dan penggunaan HP yang turun 64%," sebut Kombes Umi Fadillah Astutik.
Meski demikian, total pelanggaran terhadap pengendara roda empat tetap naik dari 852 menjadi 1.043 kasus.
Hal tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus pengendara di bawah umur sebesar 419% dan pelanggaran terkait muatan berlebih yang naik 100%.
"Kami prihatin terhadap tingginya jumlah pengendara di bawah umur yang terjaring selama operasi, fenomena ini menunjukkan pengawasan terhadap anak di bawah umur yang berkendara masih perlu ditingkatkan, peran orang tua sangat penting untuk memastikan keselamatan anak-anak mereka di jalan raya," jelas Kombes Umi Fadillah Astutik.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2024 kali ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan peningkatan disiplin berlalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi generasi muda dari bahaya di jalan.
Polda Lampung akan terus mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi aturan berkendara, terutama dalam mengawasi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.
Dengan lonjakan pelanggaran ini, Polda Lampung berkomitmen untuk mengintensifkan sosialisasi dan menegaskan kembali pentingnya keselamatan di jalan raya.
Sebab lalu lintas yang aman dan tertib adalah tanggung jawab bersama, dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3922
Lampung Selatan
2086
Lampung Tengah
1897
Bandar Lampung
1635
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia