BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebagai rumah sakit Kelas A di Provinsi Lampung, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung kini memiliki satu unit CT Scan Multislice, dengan 128 slice yang dibeli pada tahun 2016. CT Scan ini merupakan salah satu pemeriksaan penunjang yang diperlukan dalam penegakan diagnosa penyakit.
Direktur Utama RSUDAM Lampung Hery Djoko Subandriyo mengatakan, CT Scan dengan 128 Slice ini merupakan salah satu generasi terbaru CT Scan, yang mempunyai kemampuan untuk memeriksa organ tubuh secara lebih cepat, akurat, dan dosis radiasi yang lebih rendah. Dalam sehari, CT Scan di RSUDAM Lampung ini mampu melakukan 15 pemeriksaan.
"Dengan permintaan minimal 15 pemeriksaan CT Scan perhari, maka untuk sementara ini kemampuan maksimal CT Scan untuk melakukan pemeriksaan adalah 15 pemeriksaan. Ini terdapat kesenjangan antara permintaan dan kemampuan, sehingga tidak semua permintaan dapat dilayani pada hari yang sama," kata Hery Djoko Subandriyo, Kamis (9/7/2020).
Untuk menjaga agar CT Scan agar dapat melakukan tugasnya dengan baik, perlu dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi secara berkala. Saat ini RSUDAM Lampung melakukan perjanjian kerjasama kontrak servis dengan pihak ketiga, sedangkan kalibrasi dilakukan oleh BPFK (Badan Pengaman Fasilitas Kesehatan) milik Kementerian Kesehatan RI.
"Pemeliharaan dilakukan empat kali dalam setahun, sedangkan kalibrasi cukup setahun sekali yang berlaku selama satu tahun. Izin pemanfaatan CT Scan ini, didapatkan dari Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) Jakarta," ujar Hery.
Pada saat pemeliharaan atau maintenance, maka dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap komponen sparepart. Termasuk penggantian apabila telah habis masa pakainya, ini diperlukan agar CT Scan dapat difungsikan dengan baik. Sehingga hasil pemeriksaan, juga sesuai dengan standar yang ada.
"Selama proses pemeliharaan ini, pelayanan terhadap pasien tetap harus berjalan. Oleh karenanya untuk menjaga keberlangsungan layanan terhadap pasien, maka pasien peserta BPJS Kesehatan dilakukan rujukan parsial (sesuai ketentuan) ke rumah sakit yang memiliki pelayanan CT-Scan dengan kemampuan yang relative sama," jelas Hery.
Untuk biaya sendiri, ditanggung oleh pihak rumah sakit yang merujuk karena masuk dalam klaim paket yang diajukan ke BPJS Kesehatan. Rujukan parsial ini, turut dibenarkan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka mengakomodir keterbatasan fasilitas di rumah sakit. Ini juga dilakukan oleh semua rumah sakit, dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pasien ini, serta merupakan salah satu indikator pada standar akreditasi rumah sakit. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1543
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia