Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai Narkoba, Pedangdut Chacha Duo Molek Ditangkap Aparat
Lampungpro.co, 14-Jan-2019

Erzal Syahreza 867

Share

Duo Molek, Narkoba, Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Kasus Kekerasan, Polda Lampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Satuan Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebritis atas penyalahgunaan narkoba. Kali ini penyanyi dangdut bernama Cahya Wulan Sari alias Chacha, yang tergabung dalalam Duo Molek, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (14/1/2019). "Iya benar (tertangkap) narkoba," ujar Argo.

Terkait masalah penangkapan Chacha Duo Molek, Polda Metro Jaya akan menggelar perilisan penangkapan tersebut. "Lebih lanjut nanti kita akan gelar rilis," kata Argo. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18227


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved