JAKARTA (Lampungpro.com): Satuan Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebritis atas penyalahgunaan narkoba. Kali ini penyanyi dangdut bernama Cahya Wulan Sari alias Chacha, yang tergabung dalalam Duo Molek, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (14/1/2019). "Iya benar (tertangkap) narkoba," ujar Argo.
Terkait masalah penangkapan Chacha Duo Molek, Polda Metro Jaya akan menggelar perilisan penangkapan tersebut. "Lebih lanjut nanti kita akan gelar rilis," kata Argo. (***/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3509
Kominfo Lampung
361
Kominfo LamSel
355
Lampung Selatan
540
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia