BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Lampung, Kombes Prambowo Santoso meminta tidak ada lagi penyetopan kendaraan jenis apa pun masuk Pelabuhan Penyebarangan Bakauheni, Lampung Selatan. Selain melanggar aturan, berapa pun lamanya penyetopan bakal mengganggu arus lalu lintas.
"Pelabuhan Bakauheni itu obyek vital yang harus bebas gangguan keamanan. Tidak boleh ada aksi penyetopan dengan dalih protes atas kebijakan," kata Prabowo Santoso, kepada Lampungpro.com, Rabu (28/3/2018).
Pernyataan itu dia sampaikan terkait aksi penyetopan kendaraan besar masuk Pelabuhan Bakauheni oleh pengurus penyeberangan akibat protes ke manajemen PT ASDP Cabang Bakauheni. Pelabuhan Bakauheni, kata Prabowo, termasuk obyek dan wilayah kerja Direktorat Pamobvit Polda Lampung.
Namun dalam pengamanan sehari-hari, pihaknya hanya membantu jika dibutuhkan. "Pada aksi penyetopan Senin lalu, Pamobvit blom belum turun ke Bakauheni. Namun Pelabuhan Bakauheni masuk wilayah obvit. Kami tetap koordinasi dan dilaporkan situasi dapat diatasi dan sudah kondusif," kata Prabowo.
Direktorat Pamobvit mendukung pengamanan Pelabuhan Bakauheni dengan memberikan solusi dan bantuan hukum jika ada pelanggaran Peraturan Menteri Perhubungan. "Kami berharap tidak ada lagi penyetopan kendaraan masuk Pelabuhan. Semoga ini yang terakhir," kata Prabowo. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1258
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia