Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PAN Alihkan Rekomendasi Pilkada Pesawaran Dari Dendi-Marzuki, Usung Nasir-Naldi Rinara
Lampungpro.co, 21-Jul-2020

Heflan Rekanza 1107

Share

Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung Iswan H Caya | FEBRI/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran Desember 2020, peta politik Partai Amanat Amanat Nasional (PAN) berubah dukungan. Sebelumnya pada 15 Juni 2020, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN merekomendasikan Dendi Romadona bersama Marzuki. Namun pada pertengahan Juli 2020 ini, rekomendasi beralih ke M. Nasir dan Naldi Rinara.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung Iswan H Caya membenarkan rekomendasi tersebut. Namun ia tidak menyebutkan alasan perubahan rekomendasi tersebut. Sebab menurutnya, kewenangan untuk merubah rekomendasi ada di DPP PAN. "Turunnya surat rekomendasi ini sudah sah menurut hukum. Kemudian surat tersebut merupakan pembaruan dari surat keterangan (SK) sebelumnya. Secara hukum yang sah yang terbaru ini," kata Iswan H Caya, Selasa (21/7/2020).

Dengan perubahan rekomendasi ini, dengan demikian M. Nasir dan Naldi Rinara bakal mendapatkan perahu dari partai berutan Zulkifli Hasan ini. Sebelumnya pasangan Nasir dan Naldi Rinara ini, sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem untuk maju Pilkada Pesawaran.

Rekomendasi untuk pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara ini tercantum dalam surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/SJ/160/VII/2020. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno Jakarta 8 Juli 2020.

Sementara, rekomendasi untuk pasangan Dendi-Marzuki tercantum dalam surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/SJ/060/VI/2020. Surat tersebut juga ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno Jakarta 15 Juni 2020. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2186


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved