JAKARTA (Lampungpro.com): Pancasila merupakan ideologi final dan terbaik untuk bangsa Indonesia. Terbukti dengan lima sila, mampu menyatukan berbagai keragaman dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi, Pancasila satu jiwa dengan Piagam Jakarta dan Piagam Madinah, yang tujuannya sama yaitu menyatukan berbagai perbedaan, Jum'at (24/8/2018).
Piagam Jakarta, bentuk lain dari Pancasila, karena sila pertama yang terdiri dari kewajiban menjalankan syarat Islam bagi pemeluk-pemeluknya itu, kemudian disederhanakan diringkas menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa kata Wakil Sekretaris MUI Pusat, Muqsit Ghazali di Jakarta.
Ia menjelaskan, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 1959, menyampaikan Indonesia berkeyakinan Piagam Jakarta tertanggal 22 Juli 1945 menjadi jiwa dalam konstitusi yang satu kesatuan dengan menjiwai UUD 45. Sehingga tidak perlu ada istilah dikhianati, tetapi ditampung kedalam jiwa yang lebih substantif yakni UUD 45.
Menurutnya, dalam Pancasila sendiri telah jelas disebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena kalau eksplisit disebutkan sebagai kewajiban menjalankan syarat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, itu tidak mudah untuk dipraktekkan didalam konteks warga negara Indonesia yang sangat prural, sebab Indonesia bukanlah Brunei Darussalam, Malaysia, atau negara Afrika Utara yang jumlah penduduknya kecil, seperti Maroko dan Tunisia.
"Mereka relatif homogen seperti Arab Saudi, makanya Arab Saudi tidak mungkin punya Pancasila, tidak mungkin punya UUD 45, kata dia.
Bangsa Indonesia ditakdirkan oleh Allah SWT lebih dulu ada sebelum Islam menjadi agama mayoritas. Dimana sudah pernah tumbuh agama besar yaitu agama Hindu, Budha dengan kerajaannya yang besar pula yakni Kutai, Sriwijaya, dan Majapahit. Sehingga tidak bisa dinafikan sebagai sebuah fakta historis, karenanya pilihan para pendiri negara, untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam walaupun faktanya kemudian umat Islam adalah mayoritas.
Namun tidak dapat dipungkiri umat Islam mendapatkan sejumlah keuntungan dengan adanya UU Zakat, UU Haji, UU Peradilan Agama, dan Kementerian Agama. Bahkan kementerian tersebut memiliki dana cukup besar sekali dan kalau dikalkulasi mungkin 80 persen untuk melayani kebutuhan umat Islam.
"Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang didalamnya ada Madrasah, perguruan tinggi dan pesantren, kata dia.
Ia tidak menampik bahwa ada sebagian umat Islam yang masih ingin kembali ke Piagam Jakarta awal, mendirikan Khilafah Islamiyah, bahkan negara Islam indonesia. Menurutnya, hal itu memang tidak pernah mati didalam sejarah, juga di negara-negara timur tengah. Namun saat ini, isu tersebut sudah tidak penting lagi, karena Pancasila terbukti yang terbaik di Bumi Indonesia.
Indonesia sudah cukup sebagai negeri yang didasarkan kepada nilai-nilai pokok di dalam Islam. Apalagi sejumlah syariat sudah diakomodasi dalam bentuk UU.
"Ada UU Peradilan Agama dan kompilasi hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 yang mengatur soal perkawinan," ujar dia.
Muqsit menilai organisasi seperti NU dan Muhammadiyah lebih realistis dengan menegaskan bahwa Pancasila sebagai keputusan final. Maka itulah awal Indonesia kearah peradaban yang lebih maju.
"Kita sudah 73 tahun merdeka, masih bicara pada hal-hal yang seperti ini, kapan kita mulai membangun, makanya realistis saja, kata dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5141
571
04-Jul-2025
361
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia