Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pangkalan Elpiji di Kalirejo Kehilangan 60 Tabung, Ternyata Dicuri Pria Asal Gedongtataan dan Bangun Rejo ini
Lampungpro.co, 21-Feb-2023

Amiruddin Sormin 6461

Share

Dua pelaku pencurian tabung Elpiji 3 kg saat diperiksa di Mapolsek Kalirejo. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

KALIREJO (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah menangkap dua dari tiga pelaku pencurian di pangkalan gas Elpiji Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lamteng, Jumat (17/2/2023). Terungkapnya pencurian 60 tabung gas melon 3 Kg tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, ada orang tak dikenal menawarkan tabung gas dengan harga murah.

Menurut Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi kejadian bermula dari hilangnya 60 tabung gas 3 kg milik korban Susilowati (47) sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kalirejo, warga Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo Kab.Lamteng, pada Jumat (17/2/2023).

Saat itu, korban sempat mendengar ada suara benturan tabung gas dari arah gudang pangkalan miliknya. Selain itu, anjing milik korban juga menggonggong. Kemudian korban mengambil HP dan melihat masih pukul 02.30 Wib dini hari, kata Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (21/2/2023).

Namun, sambung Kapolsek karena tidak lagi terdengar ada suara gaduh, korban memutuskan untuk kembali tidur. Lalu sekitar pukul 07.00 WIB ketika Susilowati pulang belanja sayur di samping rumah, dia melihat pintu gudang pangkalan gas miliknya terbuka. 

Dia langsung mengecek ke dalam gudang, ternyata 60 tabung gas melon 3 Kg miliknya, yang masih terisi hilang. Kemudian korban juga melihat pintu gudangnya rusak seperti bekas dicongkel dan besi teralis pun ikut dirusak, tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp11 juta dan melaporkan ke Polsek Kalirejo. Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kalirejo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mencari keberadaan para pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan didapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pemuda hendak menjual tabung gas 3 Kg dengan harga murah, saat itu juga petugas menuju TKP, tegasnya.

Alhasil, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan yakni HN (47) pria paruh baya asal Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, dan AS (33) warga Kampung Sidodadi, Bangun Rejo, Lampung Tengah. Sedangkan satu pelaku lain yakni MH dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kini, para pelaku berikut barang-bukti diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

54591


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved