KALIANDA (Lampungpro.co): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan membentuk panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022.
Nama - nama dalam pansus tersebut telah diumumkan saat rapat paripurna, terdiri dari ketua dan nama anggotanya.
Dirinya berharap pansus LKPJ kepala daerah Tahun 2022, berjalan dapat berjalan dengan baik.
"LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran," imbuhnya.
Selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD. Hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hendriy Rosyadi didampingi 3 orang wakilnya Agus Sartono, dari fraksi PAN Agus Sutanto, dari Fraksi Golkar dan Amelia Nanda Sari dari Fraksi Gerindra dan sejumlah anggota DPRD setempat, Sekretaris DPRD Thomas Amrico yang dihadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Setda Thamrin dan sejumlah kepala satuan OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. (rls)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia