JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga terkait di Gedung G Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/1/2019). Rakor tersebut dilakukan, agar sinergitas aksi di tingkat pemerintah pusat makin kuat dalam upaya pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung.
Rakor yang dipimpin Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR DR. Ir. H. Khalawi Abdul Hamid, M.Sc, MM, juga untuk percepatan dalam mewujudkan hunian tetap (huntap) relokasi pasca bencana tsunami. Rapat koordinasi kali ini dihadiri unsur pemerintah daerah seperti Bupati Pandegelang, Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Bupati Tanggamus.
Kemudian, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten dan Lampung, serta Kabupaten Pandegelang dan Kabupaten Lamsel. Sementara untuk kementerian/lembaga diantaranya Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan, serta instansi terkait di Kementerian PUPR lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memaparkan situasi dan kondisi terkini pasca bencana tsunami yang melanda wilayah Pesisir Pantai Lamsel pada 22 Desember 2018 lalu. Nanang mengatakan, saat ini Kabupaten Lamsel telah masuk ke tahap rekonstruksi dan rehabilitasi pasca berakhirnya status tanggap darurat.
"Sebagian masyarakat yang terdampak tsunami telah memasuki hunian sementara di Wisma Atlet Kalianda. Yakni 40 KK atau sebanyak 162 jiwa," ungkap Nanang dihadapan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Nanang menambahkan, selain Wisma Atlet pihaknya juga menyiapkan hunian sementara di eks Hotel 56 Kalianda yang dapat menampung sebanyak 120 KK. Selain itu, Nanang menyebut, saat ini juga tengah dibangun hunian sementara untuk korban tsunami yang pembangunannya dilaksanakan oleh jajaran Kodim 0421 Lamsel, PCNU Lamsel, dan PD Muhammdiyah Lamsel dibantu warga setempat.
Rinciannya, Desa Banding jumlah 40 unit, alokasi anggaran Muhammadiyah 20 unit dan NU 20 unit. Desa Rajabasa jumlah 40 unit, alokasi anggaran Kodim 20 unit dan Muhammadiyah 20 unit. Serta Desa Sukaraja alokasi anggaran NU sebanyak 27 unit. "Mereka (pengungsi) sebagian masih ada di tenda-tenda pengungsian, sambil menunggu selesainya hunian sementara," kata Nanang.
Adapun, dari informasi yang dihimpun, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Ditjen Sumber Daya Air, sebagai satgas pembangunan infrastruktur dan hunian bagi pengungsi, untuk selanjutnya akan melaksanakan rapat teknis lanjutan yang dipusatkan di Kalianda, Lamsel.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia