BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilik dan penyewa kios di sekitar jalur dua depan sebuah kampus di Jalan ZA Pagaralam, Rajabasa, Bandar Lampung ini, mengaku setiap bulannya ditagih uang keamanan oleh seseorang yang mengaku penjaga keamanan di kawasan itu.
Per bulan, setiap pedagang harus membayar Rp50 ribu. Meskipun demikian, para pedagang tidak merasa dirugikan oleh orang-orang itu yang biasa mereka sebut preman. "Nggak apa-apa, yang penting kami berdagang di sini aman, kata Ahmad (43)bukan nama sebenarnya--seorang pedagang yang membuka warung makan, Senin (17/4/2017).
Ahmad mengaku uang keamanan sebesar itu sangat wajar dan tidak memberatkan. Dia juga mengatakan preman di sana tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pedagang. "Kita aman, tidak ada kriminalisasi dari preman. Bahkan, mereka sangat melindungi keberadaan pedagang.
Hal ini dibenarkan Rudi Saputra (27), pedagang alat tulis kantor dan foto copy. Menurut dia, memang semua pedagang ditarik uang keamanan Rp50 ribu. Rudi pun mengaku tidak keberatan dengan tarif keamanan itu. Mengingat, selama ini, mereka aman berdagang tanpa ada gangguan. Lima puluh ribu rupiah tak sebanding dengan rasa aman yang kami dapatkan. Bila kios kami tutup, sampai saat ini juga selalu aman dari pencurian. Nggak masalah, nggak mahal juga kata dia. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23325
Bandar Lampung
5196
291
18-Apr-2025
353
18-Apr-2025
1603
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia