KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lampung Selatan, kepada DPRD Lampung Selatan dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021). Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut, dihadapan 42 anggota DPRD secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa.
Sementara rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu. Ada pun keenam paket Raperda itu yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 20222027.
Kemudian Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Kemudian delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan siap, untuk membahas ditingkat selanjutnya meski terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24932
Bandar Lampung
7001
174
22-Apr-2025
192
22-Apr-2025
183
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia