Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasal Cinta, Polres Way Kanan Ciduk Dua Pemuda Usai Membunuh di Semarang
Lampungpro.co, 20-Oct-2018

Amiruddin Sormin 1588

Share

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.com): Tim Tekab 308 Polres Way Kanan menangkap dua pemuda karena diduga membunuh dan membuang jenazah korban ke bawah jembatan, pada Sabtu (13/10/2018). Keduanya ditangkap setelah empat hari melakukan aksinya, di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/10/2018).

Menurut Kasat Reskerim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara, kedua tersangka yakni AI (22) warga Ojolali, Kampung Gistang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Kemudian, SFR (17) warga Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buaya Rayap, Baturaja Barat, Sumatera Selatan.

"Keduanya menghabisi nyawa korban lalu melarikan diri. Setelah empat hari, kami menangkap kedua tersangka yang menjadi pelaku utama kasus pembunuhan tersebut," kata AKP Yuda Wiranegara, Sabtu (20/10/2018).

Keduanya disangkakan membunuh Joni Iskandar, warga Baturaja, Sumatera Selatan. Hal itu teridentifikasi setelah penemuan mayat Joni di sungai, tepatnya di bawah jembatan ayun yang menghubungkan Kampung Gistang dan Ojolali. Penemuan mayat pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penemuan mayat tersebut berawal dari ada warga yang mencari ikan di wilayah Kampung Ojolali dan menemukan mayat laki-laki tepatnya tidak jauh dari jembatan. Untuk sementara mofinya masalah cinta," kata Yuda.

Kronologis penangkapan kedua tersangka, pada Rabu (17/10/2018) pihaknya mendapat informasi kedua tersangka berada di Semarang, Jawa Tengah. Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan meluncur ke Semarang. "Sekitar pukul 20.00 Tim Tekab berhasil mengamankan tersangka. Saat ditangkan kedua tersangka tidak melawan," kata Yuda.

Polisi membidik keduanya dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 Subsider Pasal 338. Ancamannya, pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun serta 15 tahun penjara. (INDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1410


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved