METRO (Lampungpro.co): Pasca Hari Raya Idul Fitri hari ketiga, Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman bersama tim monitoring melakukan pemantauan di tiga Organisasi Perangakat Daerah (OPD).
Ketiga OPD tersebut, Sekretariat Daerah Kota Metro, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (26/4/2023).
Dikatakan Qomaru, kegiatan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Walikota Metro Nomor 800/367/Sprint/B-1.01/2023 tanggal 17 April 2023 untuk melaksanakan pembinaan dan penegakan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kota Metro, melalui kegiatan monitoring penegakan disiplin PNS/THL.
Wakil Wali Kota menambahkan, berdasarkan pernyataan Presiden bahwasannya bagi ASN yang mudik untuk mendapatkan cuti tambahan karena adanya kemacetan pada arus balik, akan dievaluasi dan dibahas secara baik-baik.
"Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), saya menekankan agar ASN yang mudik dapat mengikuti intruksi pak Presiden," tegasnya. (**/adv)
Editor : Sandy
Pewarta : Suprayogi
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia