LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Hampir sepekan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, beserta lima lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Penyidik masih melakukan pengembangan dan pengumpulan alat bukti. Aktivitas KPK itu berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, dua dinas terkait, rumah dinas Bupati, dan kediaman pihak swasta yang ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut informasi yang diterima Lampungpro.co, ada dugaan masih ada tersangka lain yang bakal ikut menjadi tersangka dalam kasus suap fee proyek di Lampung Utara tersebut. Bahkan, diduga pada Jumat (11/10/2019) dinihari, ada dua pejabat yang diamankan Polda Lampung terkait pengembangan OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam..
"Kalau saya dengar tadi malam, mantan Kabid Bina Marga PUPR Lampung Utara Y menyerahkan diri ke Polda Lampung. Ada juga Sekretaris lnspektorat GU yang juga ikut diamankan ke Polda," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada Lampungpro.co, Jumat (11/10/2019).
Namun menurut sumber itu, kedua pejabat tersebut tidak diketahui apa kapasitasnya ikut diamankan Polda Lampung. Pasalnya, pada Rabu (9/10/2019) malam, saat Tim Penyidik KPK menyambangi kediaman mantan Kabid Bina Marga berinisial Y, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dari rumah tersebut ada beberapa tas koper yang turut diamankan Tim Penyidik KPK. (RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20136
402
21-Sep-2025
478
21-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia