Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Tahu Jumlah Dana Kampanye Setiap Cagub Lampung? Klik Berita ini
Lampungpro.co, 25-Jun-2018

Lukman Hakim 1955

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pengeluaran dana kampanye empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018 mencapai angka total Rp26.077.332.471 dari periode Februari sampai 23 Juni 2018.

Hal itu sesuai dengan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang diserahkan oleh Liason Officer (LO) pasangan calon (paslon) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Minggu (24/6/2018).

Untuk pasangan calon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar, LPPDK diserahkan melalui LO Levi Tuzaidi pada pukul 17.05 WIB. LPPDK ini untuk periode 8 Februari-23 Juni 2018 pasangannya menerima sumbangan sebesar Rp4.734.450.000,- dan mengeluarkan Rp4.636.841.700, untuk kampanyenya.

Liaison Officer pasangan nomor urut 2 Herman-Sutono, Deddy Amrullah menyerahkan LPPDK pukul 13.30 WIB. Selama periode 9 Februari - 23 Juni 2018 menerima sumbangan dana kampanye sebanyak Rp9.850.000.000 dan mengeluarkan biaya kampanye sebesar Rp9.844.900.000.

Liaison Officer pasangan nomor urut 3 Arinal-Nunik, Yuhadi menyerahkan LPPDK pukul 16.15 WIB. Selama periode 12 Februari-23 Juni 2018 menerima dana kampanye Rp9.090.003.855 dan mengeluarkan Rp9.084.992.771.

Sementara, Liaison Officer pasangan nomor urut 4 Mustafa-Jajuli, menyerahkan LPPDK pukul 16.00 WIB. Selama periode 9 Februari-23 Juni 2018 menerima sumbangan Rp2.510.400.000, dan untuk pengeluaran dana kampanye sebanyak Rp2.510.598.000.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah mengatakan, paslon Gubenur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dan Mustafa-Ahmad Jajuli, dalam hasil pencermatan laporannya lengkap

"Setelah pasangan calon menyerahkan LPPDK, di hari Senin (25/6/2018) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Lampung pihaknya akan menyerahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk untuk melakukan audit terhadap dana kampanye," kata Tio. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved