Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pastikan Berlanjut, Kejati Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Lampungpro.co, 22-Jul-2022

Febri Arianto 1059

Share

Kejati Lampung Saat Jumpa Pers Hari Adhyaksa ke 66 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih berlanjut. Namun, hingga kini Kejati Lampung masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung

"Kasus KONI Lampung tidak berhenti, kami pastikan terus berjalan. Tapi kami masih menunggu audit kerugian negara, jadi tinggal menunggu bagaimana hasilnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Sigit Yulianto saat jumpa pers di Hari Adhyaksa ke 66 di Kantor Kejati Lampung, Jumat (22/7/2022).

Meski demikian, Kejati Lampung juga menyerahkan data-data, untuk mendukung percepatan hasil audit kerugian negara. "Untuk data-data itu, tidak ada kendala karena sudah kami penuhi semua," ujar Sigit.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar menjelaskan, sudah ada calon tersangka terhadap kasus tersebut. "Calon tersangka sudah ada, tapi belum bisa kami publikasi karena masih menunggu audit BPKP," jelas Krisnandar. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1036


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved