BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih berlanjut. Namun, hingga kini Kejati Lampung masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung
"Kasus KONI Lampung tidak berhenti, kami pastikan terus berjalan. Tapi kami masih menunggu audit kerugian negara, jadi tinggal menunggu bagaimana hasilnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Sigit Yulianto saat jumpa pers di Hari Adhyaksa ke 66 di Kantor Kejati Lampung, Jumat (22/7/2022).
Meski demikian, Kejati Lampung juga menyerahkan data-data, untuk mendukung percepatan hasil audit kerugian negara. "Untuk data-data itu, tidak ada kendala karena sudah kami penuhi semua," ujar Sigit.
Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar menjelaskan, sudah ada calon tersangka terhadap kasus tersebut. "Calon tersangka sudah ada, tapi belum bisa kami publikasi karena masih menunggu audit BPKP," jelas Krisnandar. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
8470
Kominfo Lampung
389
Lampung Selatan
350
Bandar Lampung
466
205
29-Aug-2025
204
29-Aug-2025
281
29-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia