Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasutri Asal Aceh ini Nekat Edarkan 1 Kilogram Lebih Sabu di Lampung Utara
Lampungpro.co, 26-Feb-2019

Heflan Rekanza 890

Share

KOTABUMI (Lampungpro.com) : Tim cobra satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) asal Bireun, Aceh Utara yang kedepatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1023,60 gram.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, timnya berhasil meringkus sepasang suami istri berinisial HA (42) dan RS (43) warga Dusun Wonokitri, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Kamis (21/2/2019) lalu. Diketahui, pasutri ini berasal dari Bireun Aceh Utara, dan baru 3 tahun ini menetap di Lampura. Saat tim cobra, mengamankan sepasang pasutri tersebut, ditemukan Shabu-shabu sebanyak 23,60 gram dari tangan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan di Polres selama lebih kurang 8 jam terhadap tersangka. Anggota satresnarkoba mendapat lnformasi bahwa tersangka HA masih menyimpan Sabu-sabu di rumahnya. Akhirnya dilakukan penggeledah rumah dan berhasil menemukan barang bukti di plafon rumah tersangka seberat 1 Kg.

"Sabu-sabu seberat 23,60 gram dan 1 Kg, tersebut sudah kita uji di Laboratorium, dan hasilnya barang bukti yang kita amankan tersebut positif sabu-sabu," jelas dia.

Menurut Budiman, diduga sabu-sabu ini akan diedarkan di wilayah Lampura, dimana temuan barang bukti ini luar biasa banyak di bandingkan dengan ungkap kasus narkoba jenis sabu sebelumnya. "Saat ini para tersangka telah kita amankan dan sedang dilakukan pemerikasaan dan penyelidikan lebih lanjut. Guna pengembangan jaringan narkoba yang melibatkan pasutri ini," terangnya.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved