MESUJI (Lampungpro.com): Pasangan suami-istri (pasutri) dibekuk Satuan Narkoba Polres Mesuji, saat sedang santai di rumahnya, di Desa Gedungsrimulyo RK 01/RT 01, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/3/2017), sekitar pukul 16.00 WIB, karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pembalut wanita.
Kedua tersangka Sam (41), pengawal mobil sebuah rumah makan dan Nur, ibu rumah tangga. Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu N.E Panjaitan, membenarkan penangkapan itu. Setelah mendapat informasi dari warga, bahwa akan ada transaksi narkoba di rumah itu. Saat kami gerebek, keduanya sedang bersantai di rumah. Kami temukan sabu di dalam pembalut di kamar mandi, kata Panjaitan.
Hasil penggerebekan itu, kata Panjaitan, aparat menemukan 9 paket kecil sabu-sabu senilai Rp6 juta. Hasil pemeriksaan sementara, Sam yang membeli sabu di Sumatera Selatan dan istrinya yang menjual. Kami masih mengembangkan kasus ini, kata Panjaitan. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4370
Lampung Selatan
388
255
02-Jul-2025
226
02-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia