Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasutri di Mesuji Lampung Sembunyikan Sabu di Pembalut
Lampungpro.co, 24-Mar-2017

Lukman Hakim 2208

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Pasangan suami-istri (pasutri) dibekuk Satuan Narkoba Polres Mesuji, saat sedang santai di rumahnya, di Desa Gedungsrimulyo RK 01/RT 01, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/3/2017), sekitar pukul 16.00 WIB, karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pembalut wanita.

Kedua tersangka Sam (41), pengawal mobil sebuah rumah makan dan Nur, ibu rumah tangga. Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu N.E Panjaitan, membenarkan penangkapan itu. Setelah mendapat informasi dari warga, bahwa akan ada transaksi narkoba di rumah itu. Saat kami gerebek, keduanya sedang bersantai di rumah. Kami temukan sabu di dalam pembalut di kamar mandi, kata Panjaitan.

Hasil penggerebekan itu, kata Panjaitan, aparat menemukan 9 paket kecil sabu-sabu senilai Rp6 juta. Hasil pemeriksaan sementara, Sam yang membeli sabu di Sumatera Selatan dan istrinya yang menjual. Kami masih mengembangkan kasus ini, kata Panjaitan. (RIO/PRO2)

 

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

7978


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved