JAKARTA (Lampro): Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bangsa Indonesia. Sebab, sebagai ketua, ia tidak bisa menjaga anggotanya hingga tertangkap KPK.
"Saya mohon ampun kepada Allah. Saya mohon maaf kepada bangsa ini. MK telah melakukan kesalahan lagi, meski ini personal sehingga lembaga ini tercoreng lagi," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/1/2017).
Sebelumnya, Akil Mochtar juga ditangkap KPK. Kala itu, Akil adalah Ketua MK. Kini Akil menghuni LP Sukamiskin hingga akhir hayatnya karena jual beli perkara pilkada di MK.�"Apakah ini berarti Anda akan mengundurkan diri?" Kalau saya mengundurkan diri, saya harus melapor pada yang memilih saya," jawab Arief bergegas menuju ruang rapat.�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia