KALIANDA (Lampungpro.co): Sekretariat DPRD Lampung Selatan, masih menunggu usulan dari partai politik, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan yang meninggal dunia. Diketahui, ada dua anggota yang meninggal dunia yakni M. Romli dari Fraksi PKB dan Sukardi Akbar dari Fraksi PAN.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima usulan dari Fraksi PAN yang menyerahkan surat usulan. "Untuk Fraksi PKB, kami masih menunggu, nanti usulan itu akan disampaikan dan dibahas terlebih dahulu, dengan pimpinan DPRD Lampung Selatan," kata Thomas Amirico saat dihubungi Lampungpro.co, Selasa (7/6/2022).
Sementara itu, Ketua Harian DPD PAN Lampung Selatan, Baiquni menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan usulan pengganti Sukardi Akbar, setelah dibahas didalam internal partai. Sesuai mekanisme, pihaknya sudah mengajukan surat ke DPRD untuk melakukan proses PAW sesuai dengan aturan.
"Terkait nama pengganti Sukardi, itu nanti di verifikasi oleh KPU. Mereka yang berhak memilih, untuk menggantikan sesuai dengan aturan-aturan yang ada," jelas Baiquni. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3971
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia