Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekan Depan, Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Pesawat
Lampungpro.co, 10-May-2019

Heflan Rekanza 766

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tarif batas atas tiket pesawat akan turun sebesar 15 persen. "Iya range di situ. Kita akan finalkan hari Senin," kata Budi, Kamis (9/5/2019) kemarin.

Menurut Bydi, dasar penghitungannya didapat dengan mencari HPP atau harga pokok produksi. HPP didasarkan on time performance, avtur, dolar, dan keterisian kursi penumpang pesawat (load factor). Rencana penurunan tarif batas atas akan difinalisasi pada Senin pekan depan. Ia memastikan angka penurunannya tidak akan membebani maskapai penerbangan. "Itu sudah kita hitung semua," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan mengkaji ulang regulasi mengenai tarif batas atas tiket pesawat yang masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi, untuk menyesuaikan harga menjelang mudik Lebaran 2019. Perkara tiket pesawat ini telah berdampak ke sejumlah sektor.

Menurut data terakhir Badan Pusat Statistik atau BPS, kelompok transportasi turut menyumbang laju inflasi 0,05 persen pada April 2019. Sedangkan inflasi April tercatat mencapai 0,44 persen. BPS merekap, kenaikan harga tiket pesawat terjadi di 39 kota di Indonesia.

Harga tiket yang menyentuh batas atas ini menyebabkan pergerakan penumpang rute domestik anjlok. Penumpang domestik selama Januari hingga Maret 2019 tercatat menurun sampai 17,66 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved