Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekan Kedua Ramadan, 12 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 2
Lampungpro.co, 12-Apr-2022

Febri Arianto 1150

Share

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pekan kedua Ramadan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022, 12 daerah di Provinsi Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Sementara tiga daerah lainnya, masuk PPKM Level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana dalam grup WhatsApp Covid-19 Provinsi Lampung, berisikan awak media di Lampung, membenarkan 12 daerah masuk PPKM Level 2. Ada pun 12 daerah tersebut yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.

"Kemudian Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, dan Pesawaran. Lalu Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat juga masuk PPKM Level 2," kata Reihana dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Sementara tiga daerah masuk PPKM Level 1 yakni Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Metro. "PPKM ini berlaku mulai 12-25 April 2022, sesuai Inmendagri nomor 21 tahun 2022," ujar Reihana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved