Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekerja Asal Way Jepara Lampung Timur Meninggal di Malaysia, Berangkat Pakai Paspor Pelancong
Lampungpro.co, 28-Sep-2023

Amiruddin Sormin 3374

Share

jenazah Marsudi, PMI asal Lampung Timur yang meninggal di Malaysia. [SUARALAMPUNG.ID/AGUS SUSANTO]

WAY JEPARA (Lampungpro.co): Jerit tangis Surati tidak terbendung ketika jenazah suaminya tiba di rumah duka Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (28/9/2023) pukul 15.00 WIB. Marsudi, suami Surati, adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur yang bekerja di Malaysia. 

Menurut Sekretaris Camat Way Jepara Darjono, Marsudi meninggal di Malaysia pada Sabtu (22/9/2023), menurut keterangan keluarga kata Darjono, pria 48 tahun itu meninggal dalam kondisi sakit. "Katanya usai mencari rumput untuk pakan ternak kambing, sampai sore belum juga pulang. Setelah dicari oleh rekan dan anaknya, Marsudi ditemukan sudah terkulai dan saat perawatan medis nyawanya tidak bisa diselamatkan," kata Darjono.

Pria 48 tahun tersebut tinggal di No 5-5A Jalan Pangkalan Barat 19A Taman Pengkalan Gerbang Mutiara, Ipoh, Ipoh 31650 Perak, Malaysia. Di sana almarhum bekerja di sebuah perusahaan perikanan.

"Almarhum bekerja di perikanan sambil memelihara kambing pribadi, dan dibantu anaknya yang ikut bekerja di sana juga," kata Darjono kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co). 

Terkait legalitas Almarhum saat menjadi PMI, Darjono kurang mengaku kurang memahami yang jelas Marsudi berangkat ke Malaysia dengan menggunakan paspor turis atau biasa disebut paspor pelancong.

Sementara itu bagian Fungsional Pengantar Kerja BP3MI Lampung Waydinsyah menjelaskan ketika PMI berangkat menggunakan paspor pelancong sama artinya tidak prosedural alias ilegal. "Paspor pelancong tidak untuk bekerja tapi untuk jalan jalan, dan itu sering dimanfaatkan PMI berangkat dengan paspor pelancong tapi di negara tujuan yang bersangkutan bekerja," kata Waydinsyah.

Sehingga sama dengan kasus yang dialami Marsudi yang bekerja di Malaysia itu. Tentu dengan paspor pelancong Almarhum tidak akan mendapatkan asuransi dari pemerintah.(***)

Editor Amiruddin Sormin Kontributor: Agus Susanto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5234


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved