Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelajar SMA di Anak Tuha Lampung Tengah Meninggal DianiayaTeman, Motornya Digadaikan untuk Nyelot dan Positif Narkoba
Lampungpro.co, 01-Feb-2025

Amiruddin Sormin 49009

Share

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat menjelaskan kronologi meninggalnya SISWA sMA di Abak Tuha. POLRES LAMPUNG TENGAH

"Saat korban dan pelaku pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban," kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, perkelahian antara korban dan pelaku itupun terjadi di dekat sungai Way Waya Kampung Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban. Dia menyebutkan, perkelahian itu berujung tindak pidana ketika pelaku bertindak berlebihan dan melampaui batas.

Dikatakan Kapolres, korban tewas di tangan pelaku saat perkelahian berlanjut di area sungai. "Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan nafas," terangnya.

Tak cukup sampai disitu, kata Kapolres, pelaku pun kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan menggadaikannya senilai Rp1,5 juta untuk judi online (slot) Kapolres menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).

"Kasus ini masih kita kembangkan, dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun," ungkapnya.

#

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Pelajar SMA di Anak Tuha Lampung Tengah Meninggal karena Dianiaya, Kapolres Tegaskan Usut Tuntas

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved