ANAK TUHA (Lampungpro.co); Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, bersama para pejabat utama mengunjungi rumah duka RK (18) di Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah yang diduga menjadi korban pembunuhan, Jumat (31/1/25) pagi. Tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa yang diduga kasus pembunuhan itu terjadi saat keluarga korban dan warga menemukan RK di sungai Kaliwaya Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah dalam keadaan meninggal dunia, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Almarhum. “Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada keluarga Almarhum dan masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kejadian ini. Dia menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan tebang pilih atau membeda-bedakan dalam penanganan hukum.
Siapa pun yang terlibat, kami akan tindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu. "Kami berharap keluarga Almarhum dapat menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Lampung Tengah,” kata AKBP Andik Purnomo Sigit.
Kapolres mengatakan bahwa diduga pelaku pembunuhan dengan inisial RI (18) diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. "Diketahui pelaku dan korban adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Anak Tuha. Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolres melalui Konferensi Pers siang ini," kata Andik.
Sementara itu, Salmi, paman korban yang juga merupakan salah satu yang dituakan dalam keluarga, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kapolres Lampung Tengah beserta jajaran. “Kami keluarga besar almarhum mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak Kapolres. Kami menerima permasalahan ini dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah," ujar Salmi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian dan berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Salmi.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres juga memberikan tali asih kepada keluarga Almarhum. Tali asih itu diterima langsung oleh ibu korban. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
365
Bandar Lampung
9055
Lampung Selatan
2240
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia