SUBGKAI UTARA (Lampungpro.co): Pelaku pengeroyokan korban Tranu warga Negeri Agung Kabupaten Way kanan berhasil diamankan Polisi dari Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara. Pelaku yang diamankan berinisial DN (35) warga Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Sungkai Utara pada Kamis 1 Mei 2025 saat berada di rumah kerabatnya," ungkap Kasi Humas, Jumat (2/5/25).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/4/2025) ketika korban mengendarai mobil melintasi jembatan pertama Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Korban Tranu tiba-tiba diberhentikan oleh dua pria tidak dikenal dan meminta uang Rp50.000.
Namun karena tidak diberi uang oleh korban dua pria tersebut pergi. Korban pun melanjutkan perjalanan.
Sampai di jembatan kedua Desa Hanakau korban diberhentikan oleh empat pria. Salah satu pelaku menghadangkan sepeda motornya di depan mobil dan berkata, "Siapa yang ngajak ribut tadi,"
Saat korban turun dari mobil dan membuka pintu untuk memberi penjelasan, pelaku langsung meninju muka korban dan mengenai batang hidungnya.
Kemudian terjadi duel antara korban dan pelaku. Korban mengajak pelaku untuk pergi menuju rumah Rudi (kepala Desa) menyelesaikan masalah tersebut.
Namun sesampai di gang sebelah rumah Kepala Desa, korban diberhentikan oleh pelaku lalu pelaku memukul pintu mobil kanan menggunakan kayu dan mengenai muka korban.
Lalu pelaku memukul pintu kiri mobil menggunakan kayu dan mengenai tangan kiri saksi lalu saksi membuka pintu korban. Dia membela diri menggunakan kunci roda.
Setelah itu korban ditarik paksa oleh dua pria ke parkiran rumah Kepala Desa dan dipukuli oleh dua orang itu. Lalu korban diamankan oleh seseorang dan dibawa menuju teras rumah Kepala Desa.
Tak lama kemudian pihak kepolisian datang dan membawa korban dan saksi menuju puskesmas. "Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah memar, luka goresan dan memar di pelipis mata kanan, memar di badan dan lengan kanan. Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Sungkai Utara," kata AKP Budiarto
"Kini pelaku berikut barang bukti dua lembar kwitansi visum dan potongan kayu sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut," kata AKP Budiarto. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
905
Nasional
7352
Tulang Bawang
3721
531
03-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia