JAKARTA (Lampungpro.com) : Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, proses hukum kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tetap berjalan, meski pelaku telah meminta maaf. Polisi akan mengkaji unsur pidana terkait kasus tersebut. "Kalau polri akan masih memproses. Minta maaf kan di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses itu (minta maaf) tidak menyelesaikan pidana," kata dia, Rabu (24/10/2018).
Kendati demikian, Polisi juga belum menentukan unsur pidana yang bakal menjerat para pelaku pembakaran. Polisi belum menentukan apakah tindakan tersebut masuk pada penodaan agama, atau suatu kejadian yang menyebabkan kegaduhan. "Kita lihat dulu apa masuk unsur yang mana. Kita lihat dulu apakah di 156 atau 156a (penodaan agama), Kalau kegaduhan bisa saja pasal 14 UU nomor 1," ujarnya.
Polisi pun akan mendalami motif pembawaan dan pembakaran bendera tersebut. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari keterangan tersebut, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang UU.
Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid meminta agar pelaku pembakaran kalimat tauhid tersebut meminta maaf dan mengakui kesalahan pada umat Islam. MUI sendiri menyatakan bahwa bendera yang dibakar adalah bendera Tauhid.
#Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qaumas mempertanyakan saran MUI tersebut. Yaqut mengatakan pihaknya tidak memandang bendera yang dibakar sebagai bendera tauhid, melainkan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meminta maaf kepada siapa dan atas apa? Kami juga Muslim lho, umat Islam juga, kata Yaqut.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
2328
Bandar Lampung
457
Bandar Lampung
437
225
28-Jun-2025
267
28-Jun-2025
260
28-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia