Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Lampungpro.co, 14-Sep-2020

Febri 10163

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung resmi menetapkan sebagai tersangka kepada pelaku penyerangan dan penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Tami, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. Tersangka yang diketahui bernama Alfin Andrian warga Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini, telah mendekam di Rutan Polresta Bandar Lampung.

"Statusnya hari ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk hasil pemeriksaan ini masih didalami. Sebab berdasarkan keterangan orang tuanya bahwa sejak 2016, dia mengalami stres karena ibunya kerja di Hongkong menikah lagi," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Meskipun demikian, ada sedikit keterangan dari dokter Tendri yang sejak Minggu (13/9/2020) malam meriksa pelaku ada indikasi. Tapi itu masih jauh dari kejiwaan, karena banyak item yang mengarah. Tapi yang pasti Polresta Bandar Lampung akan memproses sesuai prosedur.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Ali Jaber Akui Gangguan Jiwa, Polda Lampung: Kami Tak Percaya

"Tersangka ini dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman maksimal penjara lima tahun. Jadi tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.  Penentuan tersangka mengalami gangguan jiwa, akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan," ujar Yan Budi Jaya.

Disinggung mengenai apakah akan dibantarkan ke rumah sakit jiwa, Yan Budi Jaya menyebut sejauh ini belum ada. Sebab pemeriksaan kejiwaannya belum dilaksanakan. Kapolres menilai tidak serta merta, ini langsung dibantarkan ke rumah sakit jiwa karena ada banyak item. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved