LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Pelaku perburuan liar yang sempat kabur dari sergapan anggota Polhut Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sembilan hari lalu, berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Lampung Timur, Kamis (19/4/2018).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pelaku pemburu satwa liar dalam hutan TNWK sebelumnya sudah tertangkap tangan oleh anggota Polhut. Namun, pelaku behasil melarikan diri. Pelaku kembali kami tangkap Kamis (19/4/2018) dini hari, kata Kapolres Lampung Timur.
Pelaku yang diketahui bernama BS (29), warga Desa Rajawali, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah. Modus yang digunakan pelaku yaitu bersama tiga rekannya memasuki kawasan hutan TNWK dan melakukan perburuan satwa yang dilindungi.
Pelaku berhasil menangkap rusa di dalam hutan lindung tersebut. Alat yang digunakan pelaku untuk menangkap rusa yaitu dengan menggunakan senjata api jenis gejlok, kata AKBP Taufan Dirgantoro.
Selain pelaku, barang bukti yang disita yaitu satu kepala rusa, dua unit sepeda ontel, satu unit HP merk SPC, satu buah tas kecil dan dua kilogram jeroan rusa. Sampai saat ini, pelaku masih kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mengungkap rekan-rekannya, kata Kapolres. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16594
EKBIS
9272
Lampung Selatan
5113
Bandar Lampung
4915
Bandar Lampung
4782
326
04-Apr-2025
398
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia