TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Dua spesialis tersangka curanmor dibekuk aparat gabungan Satreskrim Polres Tulangbawang dan Polsek Banjaragung. Kedua tersangka merupakan warga di luar Kabupaten Tulangbawang.
Tersangka SN (40), berprofesi buruh, merupakan warga Kampung Datun Tujuh Barat, Kecamatan Sabaubalau, Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan SO (38), berprofesi tani, merupakan warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggi, Lampung Tengah.
Zainul juga menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan Suradi (61), yang berprofesi sebagai petani, warga Kampung Sumbermakmur, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, tanggal 28 Mei 2018. Kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam silver BE-7233-SE beserta STNK dan BPKB, serta uang tunai Rp4 juta.
Kasat Reskrim juga menceritakan, kejadian yang dialami korban Minggu (27/5) Pukul 19.00 WIB, di rumah korban. Saat itu, kondisi rumah ditinggal korban bersama istrinya untuk salat tarawih di masjid. Dia terkejut melihat pintu depan rumah sudah terbuka usai pulang tarawih. Dan, sepeda motor dan surat-surat kendaraan plus uang Rp4 juta sudah raib dari tempatnya.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia