BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): DPRD Bandar Lampung menilai pelayanan kependudukan setempat, saat ini masih belum efektif dan efisien. Menurut dia, lokasi kantor yang terpisah dengan pusat pelayanan terpadu satu atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjadi penghalang tersendiri bagi masyarakat.
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, warga yang mengurus administrasi kependudukan mengalami kendala jarak. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berada di Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara. Sementara, gedung pusat pelayanan terpadu berada di satu atap. "Masyarakat kan harus bolak-balik urus administrasi kependudukan," ujar Wiyadi melalui pesan whatsapp, Sabtu (10/11/2018).
Ia mengutarakan, Komisi I DPRD Bandar Lampung juga pernah turun ke lapangan terkait kependudukan. Laporan Komisi I menyebut banyak masyarakat mengeluh lantaran harus bolak-balik dari gedung pelayanan terpadu satu atap ke kantor disdukcapi, atau sebaliknya. "Kami sarankan disdukcapil pindah ke gedung pelayanan terpadu satu atap," ujar Ketua DPRD Bandar Lampung ini.
Menurut dia, jika gedung terpusat menjadi satu, masyarakat tidak akan kesulitan mengurus kependudukan. Hal ini juga dinilai lebih efektif dan efisien. "Pelayanan kepada masyarakat lebih mudah," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
38987
Kominfo Lampung
425
Kominfo Lampung
491
Bandar Lampung
505
Kominfo Lampung
786
256
12-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia