PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melmenandatangaiNota Kesepakatan (MOU) antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemkab Tubaba.
Penandatanganan tersebut dipusatkan di Aula Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Rabu (5/6/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M. Firsada., dalam sambutannya berharap kedatangan Tim Ombudsman RI ini dapat mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI.
"Mudah-mudahan kedatangan Bapak dan Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman serta Bappenas RI, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba." ucap M. Firsada
M Firsada menambahkan, sejak Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan pada Oktober 2023 lalu pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat. Pemkab Tubaba saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Begitu MPP berfungsi, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat, yang selaras dengan indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 87,5. Tahun lalu kita diukur oleh pihak Ombudsman berada pada zona kuning kategori sedang yaitu di angka 59,3. Angka yang belum memenuhi syarat yang kita harapkan bersama, sejauh ini kita terus berusaha memperbaiki baik dari segi pelayanan maupun regulasi." jelas Firsada
Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo saat ditanyai langsung mengenai tujuan penandatangan MOU ini demi meningkatkan kualitas dan pengawasan pelayanan publik di Tubaba.
"Kita ini ada kegiatan yang terkait dengan upaya untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan adanya _MOU antara pemkab tubaba dengan Ombudsman, tujuannya meningkatkan sinergi terhadap kualitas pelayanan publik dengan pengawasan terkait serta percepatan penyelesaian aduan-aduan masyarakat. Selain itu demi mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di tubaba." ucap Dadan Suparjo.
Dadan menerangkan, kegiatan Ombudsman kali ini juga termasuk dalam kunjungan kerja untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Tubaba terkait pelayanan publik. Agenda Ombudsman ini dalam rangka kunjungan kerja demi melihat langsung pelayanan publik di Tubaba seperti apa.
"Sejauh ini kita lihat di MPP standar pelayanan publik sudah terpenuhi. Terkait standar pelayanan publik artinya sesuatu yang sifatnya normatif dan atributif yaitu sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik publik." terangnya.
Turut hadir pada kegiatan ini perwalilan Bappenas RI Andi Setyo Pambudi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ke-asistenan Utama Pencegahan Mal-administrasi Ombudsman RI Heru Kriswahyu. Kemudian, Anggota Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tubaba serta camat se-Tubaba. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Sayuti
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia