Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pelecehan Seks Dosen UIN, Keluarga Minta Proses Hukum Lanjut
Lampungpro.co, 23-Jan-2019

Amiruddin Sormin 3506

Share

KOTABUMI (Lampungpro.com): Keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berharap adanya keadilan hukum terhadap korban. Keluarga menilai kasus ini mengambang.

Lampungpro.com menemui orang tua dan keluarga korban di Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (22/1/2019) sore. Semua identitas keluarga korban dan lokasi wawancara tidak dicantumkan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik Indonesia dalam melindungi korban.

Orang tua korban menyebutkan sejak kasus ini dilaporkan pihak kampus dua kali datang ke kediamannya dalam rangka silaturahmi dan mencari jalan mediasi terhadap kasus ini. Namun pihak keluarga bingung dengan jalan mediasi yang dilakukan pihak kampus.

Menurut orang tua korban mediasi yang dilakukan pihak kampus tidak ada keputusan yang pasti atau mengambang. "Kami berharap kepada pihak terkait dapat segera menyelesaikan proses hukum yang berlaku secara adil dan tidak pandang bulu, agar ada efek jera bagi pelaku dan hal seperti ini tidak terulang kembali pada korban lain," kata orang tua korban kepada Lampungpro.com.

Dia melanjutkan, "Setahu saya, sejak kasus ini terjadi pihak kampus dua kali datang ke sini. Hanya sekedar silaturahmi dan mereka hanya mengingatkan kami dengan kata-kata 'menang jadi arang, kalah jadi abu'. Itu yang membuat kami bingung, apa maksud dari kata-kata yang dilontarkan," kata dia.

Sejak kasus ini terjadi, korban merasa diasingkan dari pihak kampus. Akibatnya, korban jarang masuk kampus dan berdiam diri di rumah sembari membantu usaha kedua orang tuanya yang menjadi pedagang di salah satu taman rekreasi di Kotabumi.

Disinggung apakah ada intimidasi terhadap korban, orang tua korban menjawab sembari tersenyum. "Biarlah saya dan keluarga yang merasakan ini. Ya, untuk sementara, anak kami hanya di rumah Kotabumi. Bahkan sejak kasus ini terjadi baru dua kali dia datang ke kampus. Kami berharap kasus ini cepat selesai dan semuanya kami serahkan pada pihak berwenang dalam menanganinya," kata orang tua korban.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SH, Dosen Sosiologi UIN Raden lntan Lampung di Kampus UIN, pada Jumat (21/12/2018). Kasus ini dilaporkan korban ke Polda Lampung satu pekan dari kejadian, Jumat (28/12/2108), dengan Nomor LP/B-1973/Xll/2018/Lpg/SPKT. (RIKI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1312


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved