KOTABUMI (Lampungpro.com): Keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berharap adanya keadilan hukum terhadap korban. Keluarga menilai kasus ini mengambang.
Lampungpro.com menemui orang tua dan keluarga korban di Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (22/1/2019) sore. Semua identitas keluarga korban dan lokasi wawancara tidak dicantumkan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik Indonesia dalam melindungi korban.
Orang tua korban menyebutkan sejak kasus ini dilaporkan pihak kampus dua kali datang ke kediamannya dalam rangka silaturahmi dan mencari jalan mediasi terhadap kasus ini. Namun pihak keluarga bingung dengan jalan mediasi yang dilakukan pihak kampus.
Menurut orang tua korban mediasi yang dilakukan pihak kampus tidak ada keputusan yang pasti atau mengambang. "Kami berharap kepada pihak terkait dapat segera menyelesaikan proses hukum yang berlaku secara adil dan tidak pandang bulu, agar ada efek jera bagi pelaku dan hal seperti ini tidak terulang kembali pada korban lain," kata orang tua korban kepada Lampungpro.com.
Dia melanjutkan, "Setahu saya, sejak kasus ini terjadi pihak kampus dua kali datang ke sini. Hanya sekedar silaturahmi dan mereka hanya mengingatkan kami dengan kata-kata 'menang jadi arang, kalah jadi abu'. Itu yang membuat kami bingung, apa maksud dari kata-kata yang dilontarkan," kata dia.
Sejak kasus ini terjadi, korban merasa diasingkan dari pihak kampus. Akibatnya, korban jarang masuk kampus dan berdiam diri di rumah sembari membantu usaha kedua orang tuanya yang menjadi pedagang di salah satu taman rekreasi di Kotabumi.
Disinggung apakah ada intimidasi terhadap korban, orang tua korban menjawab sembari tersenyum. "Biarlah saya dan keluarga yang merasakan ini. Ya, untuk sementara, anak kami hanya di rumah Kotabumi. Bahkan sejak kasus ini terjadi baru dua kali dia datang ke kampus. Kami berharap kasus ini cepat selesai dan semuanya kami serahkan pada pihak berwenang dalam menanganinya," kata orang tua korban.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SH, Dosen Sosiologi UIN Raden lntan Lampung di Kampus UIN, pada Jumat (21/12/2018). Kasus ini dilaporkan korban ke Polda Lampung satu pekan dari kejadian, Jumat (28/12/2108), dengan Nomor LP/B-1973/Xll/2018/Lpg/SPKT. (RIKI/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1312
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia