BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejumlah orang tua di Lampung meminta pihak sekolah tidak sembarangan menerima orang masuk dalam lingkungan sekolah dengan dalih apapun. Kasus pelecehan terhadao seorang siswi di salah satu SD di Pringsewu membuktikan lemahnya pengawasan pihak ekolah terhadap siswa.
Sebelumnya diberitakan, diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD, AM (47), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polsek Pagelaran, sekira pukul 09.00, Rabu (29/3/2017). Jangan sampai kejadian ini berulang. Seharusnya, pihak sekolah mendampingi tamu yang akan masuk ke kelas, kata Irawan (52), warga Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (30/3/2017).
Sementara, Yuli (38), warga Padangcermin, Pesawaran, mengaku prihatin dengan kejadian itu. Menurut dia, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan pihak sekolah terhadap orang luar masuk ke dalam lingkungan pendidikan. Walau tersangka sudah ditangkap, tapi saya kira kejadian ini jangan sampai terulang. Bagaimana kalau siswa itu dibunuh, sementara dia seorang diri di kelas. Jangan mudah membiarkan orang asing masuk dalam lingkungan sekolah, kata ibu dua anak itu.
Sebelumnya, Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito, mengatakan tersangka ditangkap di kawasan salah satu SD di Kecamatan Pagelaran, setelah polisi menerima informasi dari kepala sekolah setempat, ada siswa kelas 3 yang telah dilecehkan seorang laki-laki berprofesi sebagai penjual buku. Saat itu, korbannya sedang berada seorang diri di dalam kelas.
Waktu itu, kata Kapolsek, tersangka meminta izin kepada kepala sekolah untuk menawarkan buku lagu nasional dan daerah. Kemudian, tersangka masuk ke dalam kelas dan menemui korban di kelas 3-A. Setan apa yang merasuki AM, dia langsung menurunkan celana korban dan memegang alat kelaminnya. Seketika siswa itu menjerit dan didengar kepala sekolah dan dewan guru. Tersangka pun langsung diamankan pihak sekolah, kata Heri.
Saat ini, lanjut Heri, AM telah diamankan dan sedang diperiksa intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Pagelaran. Polisi juga saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kejadian yang sebenarnya dan menyita barang bukti. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2555
Olahraga
14332
Bandar Lampung
7647
Lampung Tengah
4672
205
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia