Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelibatan Anak dalam Kampanye, Jokowi Empat Kali, Prabowo Dua
Lampungpro.co, 13-Apr-2019

Erzal Syahreza 836

Share

Pemilu 2019, Jokowi, Prabowo, Pelibatan Anak dalam Kampanye, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan, jumlah kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019 sebanyak 56 kasus. Ke-56 kasus ini termasuk kategori dugaan pelibatan anak dari 11 laporan atau informasi yang masuk ke Bawaslu.

Pelanggaran tersebut dilakukan saat kampanye Pemilu 2019 oleh calon presiden dan calon wakil presiden serta dari partai politik. Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan, rincian dugaan pelanggaran pelibatan anak.

"Data kami mencatat, dalam kampanye rapat umum ada dugaan pelanggaran pelibatan anak sebanyak 56 kejadian di 21 provinsi. Dugaan ini dari 11 informasi keterlibatan anak dari data Januari sampai awal April 2019," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, ditulis Jumat (12/4/2019).

Data Bawaslu berbeda dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra memaparkan, ada 55 kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019.

Afif mengatakan, ada 56 kejadian dugaan pelibatan anak dalam Pemilu 2019 yang terjadi di 21 provinsi. Dugaan pelibatan anak terjadi saat kampanye pasangan calon serta dari partai politik. Berikut beberapa lokasi dengan dugaan pelibatan anak dalam kampanye pemilu 2019:

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin

1. Majalengka, Jawa Barat pada 26 Maret 2019.

2. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 28 Maret 2019.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17563


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved