Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelni Gratiskan Biaya Bagasi hingga 50 Kilogram
Lampungpro.co, 14-Feb-2019

Erzal Syahreza 694

Share

Pelni, Pelayaran

JAKARTA (Lampungpro.com):�PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)-Pelni memberikan pelayanan kepada penumpangnya berupa free bagasi hingga 50 kg atau bagasi gratis per penumpang ke seluruh rute pelayaran. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Ridwan Mandaliko mengatakan, sesuai peraturan perusahaan tentang bagasi penumpang kapal Pelni, yang disebut dengan bagasi bebas adalah barang bawaan penumpang yang dibebaskan dari biaya, berupa barang jinjingan.

Selain itu juga dapat diangkat dengan satu tangan oleh penumpang bertiket dan tidak membutuhkan bantuan orang lain, tidak boleh diseret atau dipikul saat embarkasi atau naik ke kapal. Ridwan menambahkan, Pelni mengatur ukuran volume bagasi bebas bea dengan ukuran maksimal 0,175 m3 (meter kubik) atau 30 cm x 30 cm x 30 cm atau setara satu koper/koli dengan berat maksimal 50 kg.

Pelni, lanjut Ridwan sangat toleran dalam menerapkan ketentuan bagasi bagi penumpang karena beratnya hingga 50 kg. Ketentuan ini hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamananan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan agar dapat mendukung keselamatan pelayaran.

Meskipun bebas bagasi hingga 50 kg, beberapa penumpang kerap melanggar ketentuan baik berat maupun volume bagasi. Untuk menegakkan aturan dan menjamin keselamatan pelayaran Pelni memberlakukan ketentuan over bagasi atau kelebihan bagasi di atas 50 kg bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan.

"Bagi yang membawa bagasi melebihi berat atau volume, Pelni menerapkan tarif over bagasi, tujuannya agar tertib, aman, dan selamat," tegas Ridwan. Ketentuan bea over bagasi sudah diterapkan di kapal Pelni sejak 15 Januari 2016, sudah berjalan 3 tahun.

Ketentuan over bagasi juga sudah berlaku umum di seluruh angkutan atau tarnsportasi umum, Ketentuan over bagsi tidak hanya berlaku di Pelni saja namun di dunia penerbangan dan kereta api juga sudah diberlakukan. "Jadi Pelni tetap memberikan free bagasi hingga 50 kg. Namun bila melanggar, Pelni memberikan solusi dengan tarif over bagasi. Hal ini semata untuk menegakkan dan menertibkan angkutan," tambah Ridwan. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved