Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelonggaran Angkutan, 698 Warga Dapat Izin Keluar Lampung, Dua Ditolak karena ini
Lampungpro.co, 15-May-2020

Amiruddin Sormin 654

Share

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pemberlakuan pengecualian pembatasan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nasional Nomor 4 tahun 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sekitar 700 orang yang ikut rapid tes. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dari total catatan 700 orang sebanyak 698 mendapatkan izin keluar Provinsi Lampung.

"Adapun dua orang lainnya, saat ini masih tertahan karena hasil rapid tesnya reaktif atau positif. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan swab. Namun hasil swabnya belum keluar sampai hari ini, sehingga masih dilakukan pemeriksaan," kata Reihana dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2020) sore.

Selain itu, hingga saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih menunggu 179 hasil swab lainnya yang dikirimkan ke Palembang sejak awal Mei 2020 lalu. Total 179 swab tersebut, terdapat 23 swab yang diambil kembali untuk dilakukan pemeriksaan di Lampung, 

"Swab yang masih ditunggu dari Palembang ada 179 orang. Dimana ini merupakan hasil tracing, swab PDP, dan swab ODP. Swab sudah dikirim ke Palembang sejak 4 Mei 2020 lalu," ujar Reihana. (FEBRI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23178


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved