BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pemberlakuan pengecualian pembatasan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nasional Nomor 4 tahun 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sekitar 700 orang yang ikut rapid tes. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dari total catatan 700 orang sebanyak 698 mendapatkan izin keluar Provinsi Lampung.
"Adapun dua orang lainnya, saat ini masih tertahan karena hasil rapid tesnya reaktif atau positif. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan swab. Namun hasil swabnya belum keluar sampai hari ini, sehingga masih dilakukan pemeriksaan," kata Reihana dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2020) sore.
Selain itu, hingga saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih menunggu 179 hasil swab lainnya yang dikirimkan ke Palembang sejak awal Mei 2020 lalu. Total 179 swab tersebut, terdapat 23 swab yang diambil kembali untuk dilakukan pemeriksaan di Lampung,
"Swab yang masih ditunggu dari Palembang ada 179 orang. Dimana ini merupakan hasil tracing, swab PDP, dan swab ODP. Swab sudah dikirim ke Palembang sejak 4 Mei 2020 lalu," ujar Reihana. (FEBRI/PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23178
Bandar Lampung
5370
139
18-Apr-2025
201
18-Apr-2025
1364
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia