LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Ratusan Nelayan Kuala Penet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur menuntut pembebasan salah seorang nelayan yang diduga ditangkap dan ditahan aparat kepolisian. Penangkapan ini buntut penambangan pasir laut yang dilakukan PT Sejati 555 Sampurna Nusantara beberapa hari sebelumnya.
"Kami minta segera dibebaskanya rekan kami yang ditangkap dan tidak ada lagi penambangan pasir di wilayah laut Lampung Timur" kata Edi salah satu nelayan, Jumat (13/3/2020).
Dari beberapa sumber yang dapat dihimpun, ratusan nelayan menyayangkan penangkapanya Afrizal nelayan Margasari di tengah jalan, tepatnya di Desa Mandalasari saat bersama keluarganya, (12/3/2020). Atas penangkapan itu, warga resah dan menuntut pembebasannya.
Ratusan warga berkumpul dan menyampaikan hal itu kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur, Ketua HNSI Bayu Witara, Polsek, dan Camat di kediaman Afrizal, Jumat (13/3/2020). "Kami hanya meminta tak ada lagi penambangan pasir dan membebaskan nelayan yang di tangkap kepolisian, kami akan tenang" ujar salah satu nelayan.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan nelayan tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi enggan memberikan konfirmasi. "Benar ada nelayan yang ditangkap, sepertinya dari Polda Lampung dan hingga sekarang dari keluarga belum diberikan konfirmasi atas penangkapan itu, nelayan menjadi resah," jelas Bayu Witara. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16429
EKBIS
9083
Bandar Lampung
6398
157
04-Apr-2025
227
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia