Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembakaran Kapal Tambang Pasir, Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Tuntut Pembebasan Tahanan
Lampungpro.co, 13-Mar-2020

Amiruddin Sormin 2909

Share

Ratusan warga saat berkumpul menuntut pembebasan nelayan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (13/3/2020). LAMPUNGPRO.CO

LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Ratusan Nelayan Kuala Penet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur menuntut pembebasan salah seorang nelayan yang diduga ditangkap dan ditahan aparat kepolisian. Penangkapan ini buntut penambangan pasir laut yang dilakukan PT Sejati 555 Sampurna Nusantara beberapa hari sebelumnya.

"Kami minta segera dibebaskanya rekan kami yang ditangkap dan tidak ada lagi penambangan pasir di wilayah laut Lampung Timur" kata Edi salah satu nelayan, Jumat (13/3/2020).

Dari beberapa sumber yang dapat dihimpun, ratusan nelayan menyayangkan penangkapanya Afrizal nelayan Margasari di tengah jalan, tepatnya di Desa Mandalasari saat bersama keluarganya, (12/3/2020). Atas penangkapan itu, warga resah dan menuntut pembebasannya.

Ratusan warga berkumpul dan menyampaikan hal itu kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur, Ketua HNSI Bayu Witara, Polsek, dan Camat di kediaman Afrizal, Jumat (13/3/2020). "Kami hanya meminta tak ada lagi penambangan pasir dan membebaskan nelayan yang di tangkap kepolisian, kami akan tenang" ujar salah satu nelayan.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan nelayan tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi enggan memberikan konfirmasi. "Benar ada nelayan yang ditangkap, sepertinya dari Polda Lampung dan hingga sekarang dari keluarga belum diberikan konfirmasi atas penangkapan itu, nelayan menjadi resah," jelas Bayu Witara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16429


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved