Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aset Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan Disoal, KPK Periksa 11 Saksi
Lampungpro.co, 30-Aug-2018

Heflan Rekanza 1057

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) :�Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian aset yang dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan (nonaktif), Zainuddin Hasan, terkait penyelidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.�KPK memeriksa 11 saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan yang merupakan pihak swasta, bos CV 9 Naga.
"KPK mengkonfirmasi para saksi terkait dengan aliran uang untuk pembelian aset oleh tersangka ZH (Zainudin Hasan)," ujat Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan persnya, Rabu (29/8/2018).
Pemeriksaan terhadap para saksi ini sendiri dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung. Beberapa pihak yang diperiksa diantaranya,�Ketua DPRD Lampung Selatan, Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan, Ketua BPKAD Lampung Selatan, notaris, dan pihak swasta.
Selain Zainudin dan Gilang, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara (AA).�Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK mengamankan Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga uap terkait fee proyek di dalam tas kain merah dalam pecahan Rp100 ribu.
Selain itu, di rumah Anjar KPK juga turut mengamankan sejumlah uang sebesar Rp399 juta dari sebuah lemari dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan uang tersebut adalah uang yang terkait dengan fee proyek-proyek dari rekanan-rekanan yang lain.�Sebagai pihak yang diduga pemberi, yaitu Gilang Ramadhan. Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara. (**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved