Soni menjelaskan, alat online ini sangat penting dan dapat memudahkan dalam pencarian data. "Di Era serba digital saat ini, kemajuan teknologi mampu memudahkan kita dalam mencari data. Dan, pada pembuatan sidik jari sangat mudah, hanya membawa Kartu Tanda Penduduk yang asli," kata dia.
Menurut Soni, tidak ada syarat lain, hanya KTP saja yang dibawa pemohon pembuat sidik jari. "KTP saja yang dibawa, warga juga akan foto ditempat, tidak perlu membawa foto seperti cara lama. Ketika nanti sidik jari hilang, masyarakat bisa ke Polda atau Polres seluruh Indonesia yang telah memiliki alat Digitalisasi AK-23 . Nanti bisa langsung diketemukan data dan langsung diprint, tidak menunggu waktu lama lagi," kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia