Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembubaran Orgen Tunggal di Kotabumi Selatan Lampung Utara Diwarnai Tembakan, Polisi: Ada Perlawanan dan tak Miliki Izin
Lampungpro.co, 15-Jul-2024

Amiruddin Sormin 399

Share

Detik-detik pembubaran orgen tunggal di Kotabumi Selatan, Lampung Utara. POLDA LAMPUNG

KOTABUMI (Lampungpro.co): Video pembubaran acara orgen tunggal di Lampung Utara viral. Pasalnya ada suara tembakan dalam video yang beredar di media sosial itu.

Polda Lampung pun angkat bicara atas beredarnya video tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa ini diketahui terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara dikediaman Nurdin (40) pada Kamis malam Jumat (11/7/2014) pukul 22.00 WIB.

Umi menambahkan pembubaran yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Utara karena tidak memiliki izin. "Benar, jadi tim dari Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung. Jadi informasi tersebut dari masyarakat yang resah atas suara yang ditimbulkan dalam acara tersebut," kata Umi, Senin (15/7/2024).

"Acara itu tidak memiliki izin keramaian. Jadi tuan rumah hanya melaporkan ke Bhabin bahwa ada acara kesenian gitar tunggal. Namun rupanya acara itu malah orgen tunggal dengan banyak biduan. Kemudian acara orgen tunggal itu juga berlangsung selama dua malam berturut-turut," kata Kabid Humas.

Disinggung terkait adanya suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar. Kabid Humas memaparkan bahwa hal tersebut dilakukan karena ada perlawanan dari sejumlah pemuda.

"Jadi pada peristiwa itu ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat. Sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa," u jar Kombes Umi Fadilah.

Terhadap peristiwa penembakan ke udara ini, Umi menambahkan anggota tersebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara. "Saat ini terhadap petugas yg meletuskan senpinya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lamut," pungkas Kabid Humas. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Anonymous


Kalo dah 2 mlm berturut-turut, remix ada biduan, dan pada mabok2n. Ya wajarlh di bubarin.. Aplgi klo dah nymoe jm 3,4 subuh. Tp klo skdar hiburan klrga, di teras mumpung kumpul, slowly.. Sy pikir itu jg hak warga negara untuk bisa bahagia ya.

Anonymous


Klo

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1177


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved