BANGKA (Lampungpro.co): Kasus pembunuhan berencana menimpa dua orang blantik sapi di Lampung Tengah terungkap. Sang pelaku Mulyadi (33), melarikan diri ke Sungailiat Bangka, dan berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bangka bersama Tim Buser Polres Lampung Tengah.
Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono memastikan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku DPO Polres Lampung Tengah berhasil diungkap. "Kronologis penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polres Bangka mendapat informasi dari Buser Polres Lampung Tengah bahwa pelaku melarikan diri ke Sungailiat Bangka," kata dia, Kamis (14/11/2019) malam.
Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka dan Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan secara bersama. Informasi pun didapatkan, bahwa pelaku sedang berada di sebuah perkebunan di Lingkungan Bedeng Akeh Kelurahan Sinarjaya Jelutung (Sinjel) Sungailiat Bangka.
"Saat itulah kita lakukan penggerebekan dan penangkapan di tempat persembunyiannya di daerah perkebunan Lingkungan Bedeng Akeh Sinarjaya Jelutung Sungailiat. Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bangka. Selanjutnya diproses oleh Pihak Penyidik Polres Lampung Tengah," jelas Aris.
Sebelumnya, kejadian pembunuhan dua blantik sapi berawal, Kamis (3/10/2019) sekitar Pukul 18.30 WIB, ketika korban Sukirno dan Nursidik berangkat dari Kampung Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara Lampung Timur mengendarai mobil Grandmax BE 8818 IX. Mobil itu bermuatan empat ekor sapi yang diantar ke rumah pelaku, Tersangka Mulyadi (33) di Kampung Bumi Rahayu Jampung Bumiratu Nuban Lampung Tengah.
Sesampai di rumah pelaku, korban diberi minum kopi. Namun kopi itu oleh pelaku rupanya sudah lebih dulu dicampur racun serangga sehingga kedua korban pingsan saat meminumnya. Saat itulah pelaku leluasa menghabisi nyawa kedua korban melalui cara memukul bagian leher korban menggunakan besi yang berada di rumah pelaku.
Pembunuhan itu dilakukan pelaku karena pelaku bermaksud ingin menguasai sapi yang diantar oleh kedua korban kepada pelaku, yaitu sebanyak empat ekor. Kemudian seorang korban yang sudah dihabisi nyawanya oleh pelaku dikubur di pinggir sungai dan satu korban lagi di ikat di bawah kayu dalam air sehingga orang tidak bisa menemukan jejak korban.
Setelah itu pelaku menyuruh rekannya untuk menjual sapi di Lampung Utara, namun belum sempat terjual anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah lebih dulu menggagalkan transaksi penjualan tersebut. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri ke arah Palembang, lalu menyeberang ke Pulau Bangka.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14804
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia