Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerasan Kepsek SMKN 1 Bandar Lampung, Kapolres: Jangan Takut Lapor
Lampungpro.co, 25-Apr-2018

Amiruddin Sormin 1199

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, membuka modus yang dilakukan oknum LSM Deni Fitriawan (48) yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMKN 1 Bandar Lampung, pada Sabtu(21/4/2018). Atas kasus ini, Kapolres meminta masyarakat yang jadi korban pemerasan tidak takut melapor ke polisi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku terbukti melakukan pemerasan dan pungutan liar terhadap Kepala SMKN 1 Bandar Lampung. Kasus ini terungkap berkat laporan anggota Komite Sekolah SMKN 1 ke Polresta Bandar Lampung

Modusnya sendiri, pelaku melakukan pengancaman kepada kepala sekolah yang dituduh melakukan pelanggaran dana BOS. "Pelaku ini mengancam, kepala sekolah dituduh menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lalu diancam apabila tidak menyerahkan uang. Pelaku akan melakukan demo di sekolah tersebut. Serta memviralkannya dalam pemberitaan jika tuntutan nominal yang dimintanya tidak dituruti," kata Murbani, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (24/4/2018).

Murbani menjelaskan, Deni Fitriawan) merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pembangunan (LSM P3), dan Kepala Biro Bandar Lampung untuk Koran Pemantau Korupsi (KPK). Saat operasi tangkap tangan dilakukan sedang terjadi serah terima uang sebesar Rp12 juta.

Deni merupakan warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Kencana Kecamatan Kedamaian. "Pelaku diancam Pasal 368 KUHP, atau pasal 369 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Murbani.

Sebelumnya diberitakan, oknum LSM Deni Fitriawan melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Bandar Lampung. Deni berhasil diamankan Tim Saber Pungli Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono.

Deni diamankan di dekat SPBU di sekitar jalan Pangeran Antasari, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat diamankan ada uang Rp12 juta yang diserahkan Kepala SMKN 1, Mohammad Edy Harjito, kepada tersangka. (REKANZA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved